You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Kelurahan Petamburan Ditutup Sementara
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Layanan Tatap Muka di Kantor Kelurahan Petamburan Ditiadakan Sementara Waktu

Layanan tatap muka di Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditiadakan sementara waktu. Kebijakan ini diambil setelah Lurah Petamburan, Setianto dinyatakan positif COVID-19. 

Mencegah penyebaran COVID-19

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan mulai 18-20 November 2020.

"Kami melakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan menyemprot disinfektan di Kantor Kelurahan Petamburan. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya, Kamis (19/11).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 November 2020

Yassin menjelaskan, layanan bagi warga masih berjalan dengan metode penggunaan drop box. Selain itu, warga juga diminta memaksimalkan layanan secara daring atau online, terutama untuk pengurasan izin dan non-izin melalui jakevo.jakarta.go.id

"Kami tidak ada melakukan pengalihan layanan ke kantor kelurahan lain," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan tracking. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), dan mereka yang sempat kontak dengan Lurah Petamburan dilakukan tes usap.

"Swab test ini dilakukan secara bertahap hingga Jumat mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye798 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik